Penyidik Krimsus Polda Kepri Periksa 5 Saksi dari Dinas Lingkungan Hidup

Penyidik Krimsus Polda Kepri Periksa 5 Saksi dari Dinas Lingkungan Hidup

Penyidik Polda Kepri menggeledah ruangan Kadis Lingkungan Hidup Dendi Purnomo. (foto: yud/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadis Lingkungan Hidup Batam, Dendi Purnomo. 

Dendi Purnomo terjaring OTT Polda Kepri dan polisi menyita uang Rp 25 juta yang diduga sebagai uang pelicin tender proyek tank cleaning dan juga menyita uang Rp 10 juta dari Amirudin, Direktur PT Telaga Biru Semesta dalam dua amplop. 

"Saat ini sudah lima orang saksi dari pegawai Dinas Lingkungan Hidup diperiksa oleh penyidik dan masih akan ada saksi lain menyusul," terang Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo kepada Batamnews.co.id, Jumat (27/10/2017). 

Ponco menuturkan, saat ini belum ada tersangka baru namun apabila dalam keterangan para saksi apabila ditemukan pastinya akan didapatkan tersangka baru. 

"Saat ini belum ada tersangka baru namun apabila dalam keterangan para saksi apabila ditemukan pastinya akan didapatkan tersangka baru," tambahnya.

Dendi diduga disuap seorang pengusaha, Amirudin. Motifnya meminta Dendi segera menandatangani izin serta tidak melakukan pemeriksaan pengerjaan tank cleaning yang dikerjakan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews