Kepala Dinas Pemko Batam Kena OTT

Ketua RT Menduga Penangkapan Dendi Terkait Narkoba

Ketua RT Menduga Penangkapan Dendi Terkait Narkoba

Dendi Purnomo menggunakan baju tahanan Polda Kepri saat konpers di Mapolda Kepri (Foto: Koko/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penangkapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi Purnomo, semula dikira penggerebekan narkoba. Ketua RT 1 Perumahan Pengairan Sei Harapan, Sekupang, Batam, bahkan tak percaya, target sasaran adalah rumah Dendi.

“Mikirnya pertama narkoba, cuma saya pikir nggak mungkin lah. Soalnya saya sudah kontrol semua warga saya,” kata Junaidi kepada batamnews.co.id, Kamis (26/10/2017).

Pada saat hendak ditangkap, Junaidi menceritakan kronologinya. Pada saat itu ia tengah berkebun. Kemudian dia didatangi beberapa anggota polisi.

Ia pun diminta ikut dan tanpa banyak bicara. “Saya sedang berkebun di halaman belakang rumah, sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Junaidi.

Petugas pun mengajaknya ke atas ke arah rumah Dendi. Saat itu petugas juga belum memberitahu apa yang terjadi.

Petugas kemudian membawanya masuk ke rumah Dendi. Setibanya di sana, Junaidi kaget melihat Dendi berpakaian dinas tertunduk lemas.

"Dia tampak tertunduk, masih pakai pakaian dinas," ujarnya lagi. Junaidi mengatakan, selama ini tidak ada hal mencurigakan di sekitar rumah. 

Juga tidak ada pengintaian dari orang tak dikenal atau aparat. Kendati demikian, Dendi di mata Junaidi, adalah sosok yang baik. 

Pergaulannya dengan masyarakat cukup bagus. “Pak Dendi itu bagus, pergaulannya bagus, 30 tahun saya berteman sama dia, masak saya nggak tau. Kalau kami ngumpul ingat dia suka seloroh,” kata dia.

Sebelumnya, Dendi, tertangkap di kediamannya di Komplek Perumahan Pengairan Sei Harapan No 6, saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.

Dendi diduga menerima suap tender proyek tank cleaning sebesar Rp 25 juta. Saat penggerebekan, uang itu disita dari tangannya. Selain itu polisi juga menangkap pengusaha Amirudin, Direktur PT Telaga Biru Semesta. Dari tangan Amirudin disita Rp 10 juta. 

Keduanya ditangkap di tempat yang sama. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri. 

(yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews