Gugup, Mahasiswa Ini Ternyata Simpan 980 Butir Ekstasi di Celana Dalam

Gugup, Mahasiswa Ini Ternyata Simpan 980 Butir Ekstasi di Celana Dalam

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - DA, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau ini gugup saat berhadapan dengan petugas di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau. Ternyata, DA membawa 980 butir ekstasi di celana dalamnya.

Peristiwa itu ketahuan saat DA (22) akan berangkat ke Bandung, Sabtu (7/3/2015) sore. Saat itu, DA melewati pintu masuk pemeriksaan. DA gugup dan memperlihatkan tingkah yang aneh. Akibatnya, petugas bandara curiga. Petugas pun memeriksa DA. Ternyata, petugas menemukan ratusan butir pil yang diduga ekstasi di celana dalamnya yang menggembung.

Alangkah terkejutnya petugas saat itu, karena begitu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang diduga ekstasi berjumlah 980 butir. Menemukan barang bukti itu, aksinya petugas membawa DA ke ruang isolasi untuk diamankan. Dan selanjutnya, petugas menghubungi pihak kepolisian.

Dan tak lama kemudian tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau pun datang dan mengamankan DA, berikut barang bukti yang diamankan petugas bandara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2015) membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku.  

Di hadapan penyidik Polda Riau, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari R, warga yang beralamat di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru Riau. Dan untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung, ia mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta.

'Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap R dan petugas sudah memasukkannya dalam DPO karena sudah tidak berada di rumahnya,' tutupnya.  
 
(ano/tim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews