Dugaan Korupsi Embarkas Haji, Mantan Pejabat Riau Diperiksa

Dugaan Korupsi Embarkas Haji, Mantan Pejabat Riau Diperiksa

Kantor Kejati Riau. (foto:rri)

Pekanbaru - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Ir Yendra Zein, mantan Kasubag Pertahanan Biro Tapem Provinsi Riau terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Embarkasi Haji Pemerintah Provinsi Riau.
 
Yendra, diperiksa oleh Jaksa Zulkifli SH dan berlangsung tertutup.

Kasipenkum Mukhzan SH, membenarkan pemeriksaan Yendra mantan Kasubag Pertahanan Biro Tapem Provinsi Riau, terkait kasus dugaan tindak Pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah untuk embarkasi Haji oleh Pemerintah Provinsi Riau, "Ya, benar. Yendra diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan tanah embarkasi haji," ujar Mukhzan di ruangannya Kamis (26/2) siang.

Hal senada juga disampaikan Kasi Penyidikan Rachmat S Lubis SH, bahwa penyidik Pidsus Kejati melakukan pemeriksaan terhadap Yendra, "Ya, Yendra, diperiksa oleh Zulkifli SH," ujarnya.

Untuk diketahui kasus anggaran atau dana yang digunakan dalam pengadaan tanah Embarkasi Haji berasal APBD-P tahun 2012 sebesar Rp 18 milliar.

Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan terindikasi ada penyimpangan atau penyelewengan.

Dari keterangan saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik, kasus ini terkait ganti rugi lahan.

(zuk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews