Inilah Aksi Personel Satlantas Medan yang Gagalkan Perampokan Rp 348 Juta

Inilah Aksi Personel Satlantas Medan yang Gagalkan Perampokan Rp 348 Juta

Ilustrasi. (foto:ist net)

Medan - Dua personel Sat Lantas Polresta Medan, Aiptu SMG Simanjorang dan Bripka Syaiful Bahri, jadi pahlawan saat terjadi aksi perampokan pengusaha garmen di depan Medan Mall, Jalan MT Haryono, Kamis sore (26/2/2015).

Selain menggagalkan perampokan di tengah keramaian itu, kedua polisi ini juga menangkap kedua pelaku.

Dua pelaku perampokan itu adalah Riandi Safri Umar dan Hengki Simamora, keduanya warga Jalan Pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Keduanya merampok tas berisi uang Rp 348 juta milik pengusaha Garmen, Karni Salim, warga Jalan Duyung, Kecamatan Medan Area.

Saat itu korban bersama istrinya mengambil uang ke Bank Mandiri Cabang Pembantu Komplek Asia Mega Mas. Lalu korban bergerak menuju ke Bank BRI, Jalan Muhammad Husni Thamrin, untuk menyetorkan uang ke bank tersebut.

Saat di lokasi dan keluar dari mobil, korban langsung dipepet dua tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 6018 AEB. Keduanya langsung menodongkan senjata tajam dan meminta korban menyerahkan uang yang ada di dalam tas.

Karena terkejut dan takut, Karni menyerahkan tas berisi uang itu. Saat dua pelaku itu hendak kabur, Karni berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban lalu mengejar kedua pelaku yang mengarah ke Jalan MT Haryono.

Karena terjebak macet di persimpangan, warga berhasil menangkap menghajar keduanya. Namun, dua pelaku itu berhasil meloloskan diri dari kepungan warga dengan melakukan perlawanan.

Tak jauh dari lokasi, Aiptu SMG Simanjorang dan Bripka Syaiful Bahri yang sedang mengatur lalu lintas melihat kejadian itu.

Kedua personel Sat Lantas itu lalu mengejar kedua pelaku yang kabur. Aksi kejar-kejaran cukup menegangkan karena berada di tengah-tengah keramaian dan jam macet. Akhirnya, kedua polisi ini berhasil membekuknya di depan Medan Mall. Polantas ini lalu menyerahkannya ke Polresta Medan.

"Kedua pelaku masih diperiksa, korbannya juga telah membuat pengaduan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews