Rapat di Polresta Barelang: Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang, Bisa Antar Barang
Pertemuan di Polresta Barelang membahas penyetopan ojek online di Batam. (foto: edo/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolresta Barelang AKBP Hengki memfasilitasi pertemuan antara pengemudi ojek online dan Aliansi Ojek Pangkalan (Opang) Batam, di Mapolresta Barelang, Jumat (2/6/2016).
Hingga saat ini, belum ada solusi bagi pengojek online dan pengojek pangkalan. Namun, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi sampai solusi terbaik ditemukan.
Hasil rapat yang dilakukan di lantai 3 memutuskan, mulai Senin (5/6/2017) mendatang, pengojek online tidak bisa mengangkut sewa. Tapi ojek online hanya bisa mengangkut barang atau mengantar pesanan dari satu tempat ke tempat lainnya.
Kapolresta Barelang AKBP Hengki mengatakan kalau pengojek online dan pengojek pangkalan terus bergesekan dan mencari kesalahan, maka pengojek itu sendiri yang akan rugi.
"Saya meminta supaya sesama pengojek saling hormat menghormati dan saling menghargai satu dengan yang lain. Dan hormati keputusan yang disepakati," kata AKBP Hengki.
Sebelum ada keputusan, maka aplikasi ojek online di-off-kan dulu untuk membawa penumpang. Tapi, jika ingin menjemput barang, ojek online masih diperbolehkan beroperasi. "Selain menggangkut sewa, ojek online masih bisa beroperasi," ucap Kapolres.
Untuk selanjutnya, Hengki meminta kepada kedua pihak agar sama-sama mematuhi kesepakatan yang dibuat.
"Saya berharap supaya pengojek tidak bentrok lagi. Jaga keamanan dan jaga Batam," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Yusfa Hendri mengatakan, hari Senin Dishub bersama pihak terkait akan kembali melakukan rapat. Yang akan dirapatkan adalah masalah pengaturan tentang penyelenggaraan ojek di Kota Batam, baik ojek online maupun ojek pangkalan.
"Iya, itu sudah disepakati. Sementara pengojek pangkalan masih bisa mengangkut sewa, tapi Gojek tidak," ucap Yusfa.
Lanjutnya, nantinya akan di bicarakan mengenai kwota ojek, harga ongkos, sehingga tidak menimbulkan persaingan," Itu semua kita kaji karena sampai saat ini belum ada peraturan masalah pengoperasian ojek," ucapnya lagi.
Yusfa menyebut, selama belum ada solusi, pihak ojek online di larang untuk merekrut karyawan baru. Jika seandainya ojek online melanggar aturan ini, maka keberadaan ojek online di Batam akan ditolak.
Untuk menghindari adanya gesekan di kalangan pengojek pangkalan dan pengojek online, Dinas Perhubungan akan membentuk tim khusus. Nantinya tim tersebut akan bekerja mengawasi pengojek yang ada di Batam.
"Itu untuk yang jangka pendek saja, nanti kalau jangka panjangnya akan kita pikirkan lagi," katanya
Menurut Yusfa, masalah utama yang terjadi di kalangan pengojek adalah adanya persaingan, termasuk persaingan harga ongkos dan persaingan kwota. Sehingga pengojek pangkalan tidak terima dengan persaingan tersebut.
"Nah, inilah yang perlu kita bahas. Mudah-mudahan kita menemukan jalan terbaik," kata Yusfa.
Komentar Via Facebook :