Walikota Rudi Tak Menyangka Tarif Listrik Naik 46 Persen

Walikota Rudi Tak Menyangka Tarif Listrik Naik 46 Persen

Salah satu cuplikan kegiatan promosi PLN Batam agar masyarakat tak mencuri listrik (Foto: Facebook/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Walikota Batam Muhammad Rudi sudah mengajukan surat kepada Gubernur Kepri untuk meninjau kembali Surat Keputusan akan kenaikan tarif listrik PLN Batam.

"Sudah diajukan kepada Gubernur, Selasa (4/4/2017) sewaktu Musrembang di Tanjungpinang," ujar Rudi di Harris Hotel, Rabu (5/4/2017). 

Sebelumnya Gubernur Nurdin Basirun mengatakan bahwa Walikota Batam telah menyetujui atas kenaikan tarif listrik. Rudi membantah hal tersebut.

"Tidak, tidak, saya tidak tahu itu, Pak Gubernur mau memojokkan saya, saya tidak setuju dengan kenaikan, sehingga kami mengajukan surat untuk ditinjau lagi," kata Rudi menegaskan. 

Semenjak awal pembahasan Rudi sudah menolak kenaikan tersebut, beberapa kali ia telah memberikan masukan kepada gubernur. 

Selain itu menurutnya, jika dinaikkan jangan sampai pada angka hampir 50 persen kenaikan. 

"Ya kalau naik, jangan sampai 46 persen, kan kasihan masyarakat," kata dia.***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews