Hadapi Sidang Pencabulan, Oknum DPRD Natuna Puasa Senin-Kamis

Hadapi Sidang Pencabulan, Oknum DPRD Natuna Puasa Senin-Kamis

Abil Hanafi, oknum anggota DPRD Natuna saat digiring polisi beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ranai, mantan anggota DPRD Natuna, Abil Hanafi mengakui dirinya berpuasa, Senin (30/1/2017).  

Sidang perdana ini merupakan pembacaan dakwaan. Jaksa menjerat Abil dengan undang-undang perlindungan anak terkait kasus asusila.

"Saya lagi puasa. Mudah-mudahan bisa menjalani sidang dengan baik," tutur Abil dari balik sel pengadilan sebelum sidang.

Abil nampak pasrah. Ia mengakui support dari istri dan keluarga dalam menjalani proses hukum ini masih mengiringinya.

"Keluarga alhamdulillah masih memberikan dukungan buat saya. Mereka masih menguatkan saya menjalani proses hukum ini," ujar Abil yang mengenakan kemeja dan celana hitam..

Kasus yang menimpanya seakan menjadi ujian berat bagi rumah tangga. Namun keluarga dikatakannya sudah memahami kasus yang sebenarnya.

Diakuinya, kejadian yang terjadi tidak sepenuhnya seperti yang tersiar selama ini. "Ada hal yang saya sendiri merasa bersalah. Tapi tidak sepenuhnya seperti itu," sebutnya.

Sidang pembacaan dakwaan digelar tertutup di PN Ranai berkaitan dengan perlindungan anak. Abil didakwa dengan tuduhan membawa kabur dan melakukan hubungan intim dengan anak yang masih di bawah umur.

 

[Fox]  


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews