6 Money Changer Diduga Penyalur Dana Bisnis Narkoba, Amat Tantoso Ngaku Belum Terima Laporan

6 Money Changer Diduga Penyalur Dana Bisnis Narkoba, Amat Tantoso Ngaku Belum Terima Laporan

Amat Tantoso, KetuaKetua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia, Amat Tantoso sejauh ini belum mengetahui terkait enam money changer terindikasi sebagai penyalur dana bisnis penyalahgunaan narkoba.  

"Saya belum terima laporan anggota terindikasi," kata Ketua APVA Indonesia, Amat Tantoso saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Senin (30/1/2017) sore.  

Kata Amat, selama ini seluruh anggota yang tergabung dalam asosiasi selalu berkoordinasi dengan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dari 1.064 sebagian besar tergabung dengan APVA, dan semua memiliki izin. Kita juga selalu lakukan sosialisasi dan koordinasi dengan PPTK seandainya ada transaksi yang mencurigakan," ujarnya.   

Ia mengatakan, beberapa KUPVA di Jakarta, Bali dan Kalimantan masih ada yang belum berizin. Kata dia, KUPVA inilah yang dimamfaatkan pelaku tindakan kriminal.

"Di Batam ngga ada yang tidak berizin. Mungkin yang terindikasi tersebut (money changer) yang nakal. Tapi, saya ngga tau jugalah," kata Amat.  

 

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews