Pegawai KPK Akan Mogok Kerja

Pegawai KPK Akan Mogok Kerja

Johan Budi. (foto:ist net)

Jakarta - Kondisi KPK yang semakin tidak menentu membuat para pegawai KPK berencana untuk mogok bekerja. Hal ini akan terjadi jika kondisi di KPK menjadi ekstrim.

"Kondisi itukan akan dilakukan sebagian pegawai KPK jika nantinya kondisi-kondisi ekstrim, yang dialami KPK sebagai sebuah lembaga," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2015).

Johan menjelaskan, kondisi ekstrim yang dimaksud yaitu jika semua pimpinan KPK dijadikan sebagai tersangka oleh Polri.

"Apabila ‎pimpinan KPK keempat-empatnya dijadikan tersangka dan dinonaktifkan atau di berhentikan sementara. Langkah KPK jika mengacu pada undang-undang nomor 30 tahun 2002, KPK itu dikendalikan oleh pimpinan KPK. Jika pimpinan KPK ini dijadikan tersangka atau dinonaktifkan dan tidak ada, maka lembaga ini tentunya akan menjadi lumpuh," katanya.

Karena itu, lanjut Johan, pihaknya mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan polemik antara KPK dan Polri.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews