BPM Cabut Izin Tempat Massage di Nagoya, Disinyalir Tempat Prostitusi

 BPM Cabut Izin Tempat Massage di Nagoya, Disinyalir Tempat Prostitusi

Ilustrasi. (foto: ist/net)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BPM-PTSP Pemko Batam mencabut izin satu tempat massage di kawasan Nagoya, Batam yang juga melakukan kegiatan prostitusi. Pencabutan izin itu ini berdasarkan sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan petugas BPM-PTSP, belum lama ini.

"Dua malam yang lalu kami turun ke lapangan, saya juga turun malam itu. Hasilnya ada satu tempat massage menyalahi izin dan didapati bahwa tempat tersebut adalah terjadi transaksi prostitusi," ujar Gustian Riau, Kepala BPM-PTSP, Senin (9/1/2017).

Akibatnya, tempat massage tersebut dicabut izinnya dan pemiliknya tersebut akan dijadikan tersangka.

"Sebagai tindak lanjutnya, tempat massage tersebut akan kita cabut izinnya kemudian kita BAP. Pemiliknya nanti kita jadikan tersangka karena menyalahi izin dan tempat massagenya berubah alamat berdasarkan izin yang diberikan," kata Gustian.

Gustian belum memberikan nama tempat massage tersebut.

(ret)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :