Ada Pengusaha yang Diduga Mengkoordinir PSK Asing di Batam

Ada Pengusaha yang Diduga Mengkoordinir PSK Asing di Batam

10 PSK asing yang ditangkap petugas Imigrasi Batam. (foto: gareth/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 10 orang warga negara asing yang diduba bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) ditangkap oleh petugas Imigrasi di kos-kosan kawasan Nagoya City Walk dan Sei Jodoh, Rabu (4/1/2017).

Di Sei Jodoh ditemukan tiga wanita WN Vietnam dan dua WN Tiongkok. Sedangkan di kawasan Nagoya tepatnya City Walk ditemukan 5 WN Vietnam.

Kecurigaan pihak imigrasi karena para wanita asing tersebut tinggal di kos-kosan dan bukan hotel ataupun resort.

Teguh Priyatno, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam mengatakan, 10 WNA yang diduga PSK tersebut berusia antara 20 tahun hingga 30 tahun.

"Masih kita dalami, kita selidiki dulu mereka ini bekerja sendiri atau diperkerjakan," kata Teguh.

Dari penelusuran Batamnews.co.id, sebagian PSK asing di Batam dipekerjakan oleh beberapa pengusaha hiburan malam.

Mereka dikoordinir oleh pengusaha tersebut. Bahkan, mereka diantar jemput ke kamar kos, tempat hiburan, hingga diantar ke tempat pelanggan yang memesan.

Para cungkok tersebut juga jarang keluar dari rumah kontrakan mengingat aktivitas mereka yang selalu dijaga penuh para majikannya.  

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews