BREAKING NEWS! Petugas Imigrasi Tangkap 10 PSK Asing di Batam

BREAKING NEWS! Petugas Imigrasi Tangkap 10 PSK Asing di Batam

Para PSK asing yang ditangkap petugas Imigrasi Batam (Foto: Margaretha/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam menangkap 10 wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK asing di Batam.

Para PSK tersebut berasal dari sejumlah negara. Diantaranya 2 orang warga negara Tiongkok, dan 8 orang warga negara Vietnam.

"Kita melakukan pengawasan di hotel, perusahaan, dan tempat hiburan yang ada di Batam, dan juga berdasarkan beberapa laporan, sehingga pada awal tahun ini kami mengamankan 10 orang WNA yang berjenis kelamin wanita yang diduga melakukan praktek prostitusi," ujar Teguh Priyatno, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kamis (5/1/2017).

Penangkapan PSK asing tersebut pada Rabu, 4 Januari 2017 di sejumlah tempat. Selain di tempat hiburan, mereka juga ditangkap di hotel.

Ia menyampaikan bahwa kesepuluh wanita yang diduga PSK  datang ke Indonesia melalui Jakarta karena Indonesia termasuk negara yang bebas visa untuk wisatawan. 

"Jadi mereka lewat dari Jakarta, melalui Bandara Soekarno-Hatta, tidak melalui Singapura karena Indonesia merupakan salah satu negara bebas visa untuk wisatawan," kata Teguh. 

Petugas Imigrasi menyita sejumlah barang bukti berupa paspor dan handphone.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews