Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Setelah Ditilang Polantas

 Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Setelah Ditilang Polantas

Tersangka curanmor yang diamankan di Polsek Batam Kota. (foto: ist)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polsek Batam Kota, kembali menangkap seorang pencuri sepeda motor, Muhammad Teguh Saputra pada Jumat (25/11/2016) usai dilaporkan oleh korban.

Korban, Ahmad Sanuwani yang saat itu memarkirkan sepeda motornya di tempat kerja, di Ruko Gold Hill, Blok A No 4, Batam Kota, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin mengatakan, korban saat itu kehilangan motornya di tempat ia bekerja. Dan mengetahui kalau motornya hilang setelah diberi tahu oleh rekan kerjanya.

Korban yang bekerja di Kantor Notaris Rudi Purba itu langsung mengecek kendaraannya dan sudah tidak lagi.

"Korban ini juga agak lalai, dia memarkirkan motornya tidak dalam kondisi stang terkunci," ucap Kapolsek, Sabtu (26/11/2016)

Kemudian, korban mendapat kabar dari sekuriti ruko, kalau sepeda motornya berada di Pos Polantas Simpang BNI. Ia bergegas menuju pos mendapat sepeda motornya.

"Setelah mendapat motornya, ia membuat laporan, maka kita amankan pelaku bersama barang bukti," ujar Kapolsek Batan Kota.

Pelaku yang merupakan kelahiran 1997, saat ini masih dalam pemeriksaan polisi, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews