Pesantren dan Panti Asuhan Terancam Digusur

Ustaz Haikal Laporkan Pengusaha Jong Hoa ke Polisi

Ustaz Haikal Laporkan Pengusaha Jong Hoa ke Polisi

Jong Hoa (Foto: net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengusaha Jong Hoa dilaporkan ke polisi. Jong Hoa sebagai General Manager PT Lindung Alam Raya dituding menyerobot lahan milik Ustaz Haikal, penanggungjawab Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah, Sei Pelunggut, Sagulung, Batam.

Jong Hoa dilaporkan ke Polresta Barelang pada 22 November 2016. Dalam laporannya, Ustaz Haikal mengatakan, sejumlah alat berat bekerja di lahan miliknya yang sudah ditanami sejumlah tanaman.

Haikal menyebutkan ada sekitar 5 hektare lahan yang ia miliki yang kemudian diklaim perusahaan milik Jong Hoa itu.

“Di atas tanah itu sudah tanam nangka, sayur-sayuran, dan lain-lain,” ujar dia.

Tidak terima dengan kejadian itu, Haikal lantas melaporkan Jong Hoa. Jong Hoa juga dikenal sebagai pengusaha dan bos Citra Buana Prakarsa.

Saat ini bangunan dan lahan Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah terancam digusur PT Lindung Alam Raya.

Sejumlah alat berat sudah bersiap-siap meratakan lokasi tersebut.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews