Pria 47 Tahun ini Tertangkap Curi Jam Tangan Bermerek

Pria 47 Tahun ini Tertangkap Curi Jam Tangan Bermerek

Pelaku pencurian yang tertangkap saat diperiksa petugas kepolisian (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polsek Sekupang menangkap pelaku spesialis pencurian di 15 TKP, Rudi Suriawan. Pria berusia 47 tahun itu pun dikenal sebagai pelaku spesialis rumah kosong.

Pria tersebut kepergok seorang warga saat beraksi. Seorang saksi, Andika, mendapati pelaku tengah beraksi.

Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Afrizon mengatakan, pelaku selalu mengincar rumah yang dalam keadaan kosong.

"Pelaku ini sasarannya rumah-rumah kosong," kata Ferry, Rabu (23/11/2016)

Pelaku mencongkel sebuah rumah di Perumahan Tiban Koperasi Blok D No 28, Kelurahan Tiban Baru, Sekupang, Batam, pada Selasa (15/11/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Ia kepergok oleh seorang warga, dan langsung berteriak maling. Kemudian pelaku lari sambil membuang barang bukti, dan ia memanjat atap rumah menghindari amukan warga," ujar Kapolsek.

Ferry menjelaskan, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan sebuah obeng pipih.

"Dari sana, ia berhasil menggasak enam buah jam tangan bermerek. Kerugian diperkirakan Rp 10 juta," ucap Ferry.

Setelah berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sekupang, pelaku mengaku sudah banyak melakukan pencurian di berbagai TKP.

"Pengakuannya, sudah 15 kali melakukan pencurian," kata Kapolsek Sekupang.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan Mapolsek Sekupang.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews