Rapat Bersama Menko Darmin, Kadin Batam Ajukan Tiga Hal Ini

Rapat Bersama Menko Darmin, Kadin Batam Ajukan Tiga Hal Ini

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk (foto : ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batam mengajukan tiga hal ke Menko Perekonomian Darmin Nasution untuk dibahas dalam rapat Dewan Kawasan PBPB Batam.

Tiga hal yang diajukan antara lain, pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016, evaluasi 7 pimpinan BP Batam, dan menetapkan regulasi untuk mengatasi dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam.

"Besok kita ajukan 3 hal tersebut ke ketua tim teknis Dewan Kawasan agar nantinya akan dibahas dalam rapat dewan kawasan," ujar Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, Senin (21/11/2016).

Menurut Kadin Batam, Kepala BP Batam haruslah orang yang berasal dari Batam ataupun yang sudah lama di Batam.

"Sebagai pejabat internal BP Batam harusnya orang-orang yang berasal dari Batam atau setidak-setidaknya yang sudah lama di Batam dan yang punya rasa memiliki Batam," kata Jadi.

Pembahasan Kadin Batam tersebut akan diajukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar dapat diputuskan sebagai hasil dari kedatangan Menko Perekonomian ke Batam beberapa waktu lalu.

"Hari rabu (23/11/2016) ini keputusannya tapi setelah kadin Batam dan kadin kepri bertemu dengan Menteri keuangan," kata Jadi.

 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews