Status Warga Negara Istri Nurdin Basirun Masih Jadi Sorotan

Status Warga Negara Istri Nurdin Basirun Masih Jadi Sorotan

Pembina dan penggagas Kepri Corruption Watch (KCW) Kepri, Abdul Hamid. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Status kewargaan Noorlizah Nurdin, istri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, masih terus jadi perbincangan. Status warga negara Singapura yang melekat pada Noorlizah dianggap kurang etis.

"Etika saja sebenarnya, seharusnya istri Nurdin Basirun naturalisasi lah, menjadi warga negara Indonesia seutuhnya, " kata pembina dan penggagas Kepri Corruption Watch (KCW) Kepri, Abdul Hamid, Sabtu (12/11/2016).

Hamid juga mengatakan, Nurdin selaku kepala daerah di Provinsi Kepri juga perlu mengingatkan status kewarganegaraan istrinya. 

"Seharusnya dia memilih satu kewarganegaraan, kalau dia tidak mau memilih jangan di Kepri," kata Hamid.

Noorlizah Nurdin baru-baru ini mengaku masih memegang paspor Singapura. Ia juga masih berkewarganegaraan Singapura. 

Namun menurutnya itu hanya sekadar formalitas.

"Bagi saya kewarganegaraan ini hanya formalitas saja. Yang penting hati saya tetap Indonesia,” kata Noorlizah Nurdin kepada sejumlah wartawan saat dimintai tanggapannya di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (9/11/2016).

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews