Duh, Tarif Pas Pelabuhan Sekupang Naik 300 Persen

Duh, Tarif Pas Pelabuhan Sekupang Naik 300 Persen

Tarif pas penumpang pelabuhan laut domestik Sekupang yang mengalami kenaikan (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tarif pas penumpang pelabuhan laut domestik Sekupang melonjak hingga 300 persen. Dari semula hanya Rp 2.500 kini mencapai Rp 10 ribu.

Kenaikan ini membuat kaget sejumlah calon penumpang kapal.

“Naiknya 300 persen, saya juga baru tahu,” ujar Syawal kepada batamnews.co.id, Senin (7/1/2016).

Syawal mengaku kaget dengan kenaikan tersebut yang baru ia ketahui. Ia tak menyangka kenaikan akan setinggi itu.

BP Batam beberapa waktu lalu memang mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) termasuk soal tarif jasa layanan kepelabuhan. 

Dalam PMK itu juga tarif pelabuhan menjadi salah satu item yang naik.

Saat ini PMK tersebut mendapat protes dari sejumlah elemen masyarakat.

Dalam beberapa hari belakangan gedung BP Batam menjadi sasaran para pengunjuk rasa yang protes kenaikan tarif tersebut.

Terutama yang menjadi protes utama warga Batam kenaikan tarif UWTO, tarif rumah sakit dan pas penumpang. 
 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews