Danlantamal: Kapal Penyelundup Diduga Milik Pengusaha Ternama

Danlantamal: Kapal Penyelundup Diduga Milik Pengusaha Ternama

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma S Irawan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID Tanjungpinang - Tim WFQR Western Fleet Quick Response Lantamal IV menangkap kapal KLM Putri Setia pada posisi 0.57.803N- 104.02.188E di perairan Barelang Batam.

Kapal tersebut diduga membawa berbagai macam barang klontong campuran dan barang elektronik baru seperti handy talky, TV LED, mesin cuci, dispenser, lampu, sepatu, dan lain-lain pada Rabu (9/11/2016).

“Selain itu menindak lanjuti kebijakan pemerintah  RI dan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut dan Panglima Komando Armada Barat kepada Danlantamal IV agar memberantas segala bentuk kegiatan ilegal diperairan Kepri yang sangat merugikan perekonomian bangsa Indonesia,” ujar Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma S Irawan dalam keterangan tertulisnya kepada batamnews.co.id, Jumat (11/11/2016).

Kapal KLM Putri Setia GT 31 merupakan jenis kapal cargo berbendera Indonesia nahkoda Acan serta ABK 6 orang merupakan salahsatu kapal Target Operasi (TO) Tim WFQR 4.

Menurut Irawan, anggotanya mensinyalir kapal tersebut  disinyalir milik salah satu pengusaha ternama di Batam.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews