Ratusan Warga Tanjungriau Kembali Geruduk Pengadilan Negeri Batam

 Ratusan Warga Tanjungriau Kembali Geruduk Pengadilan Negeri Batam

Ratusan warga Tanjungriau, kembali mendatangi PN Batam untuk menyaksikan kasus yang menimpa warga mereka. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ratusan warga Kampung Baru RT 01 RW 03, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (10/11/2016).

Warga Tanjung Riau sengaja hadir karena ingin mengawal dan menyaksikan persidangan kasus kekerasan yang dilakukan Aris Solihin dan Retno Siswohono yang dilaporkan pengawas PT Buana Nongsa Jaya, Sofyan Hadi.

Hari ini merupakan sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi. "Tuntutan warga putusannya harus bebas," ujar seorang warga Kampung Baru, Tanjung Riau saat ditemui.

"Tidak bukti kekerasan di tubuhnya (Sofyan Hadi). Kecuali luka bisa dimaklumi," kata pria yang enggan namanya disebutkan ini.

Ratusan warga Tanjung Riau itu tampak tidak sabar menanti persidangan digelar. Sembari menunggu persidangan, sebagian warga tampak menyantap nasi yang memang sengaja mereka persiapkan dari rumah.

"Hari ini kami datang 10 mobil, disini (PN Batam) sudah sejak jam 11.00 WIB tadi. Nasi bungkus juga kami bawa itu sambil menunggu," kata sembari menunjuk bungkusan besar nasi yang memang dipersiapkan warga sebelum berangkat.

Sebelumnya, Celcon, warga Kampung Baru mengatakan, kasus ini sudah lama sekali, 30 Januari 2015 lalu. Warga tidak menyangka bakal seperti ini karena pada saat itu sudah didamaikan oleh Camat Sekupang dan Kapolsek Sekupang.

"Kami tidak menyangka, tiba-tiba tanggal 12 Oktober 2016 Aris dan Retno ditahan. Kami mengira sudah nggak ada masalah," kata Celcon.

"Nggak ada kekerasan saat itu, Aris Solihin berusaha menyelamatkan Sofyan Hadi dengan mengepit kepalanya dengan tangan kiri. Karena waktu itu ratusan warga mendatangi rumah Hadi," ujar warga Tanjung Riau itu.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews