Nuryanto: Glory Point Berkali-kali Mangkir Rapat di DPRD

Nuryanto: Glory Point Berkali-kali Mangkir Rapat di DPRD

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (kiri berpeci) bersama Wakil Walikota Batam Amsakar serta Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika saat turun ke lokasi kerusuhan eksekusi lahan di Bengkong (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pimpinan DPRD Kota Batam mengaku sudah berulang kali memanggil pihak PT Glory Point dalam rapat di gedung DPRD Kota Batam Jalan Engku Putri membahasa masalah lahan di Kampung Harapan Swadaya, Kelurahan Bengkong Sadai, Bengkong, Batam.

Namun undangan tersebut disepelekan pihak Glory Point dengan tidak menghadirinya.

"Dulunya kita sudah memfasilitasi antara  masyarakat dan pengusaha, namun sampai sekarang laporannya belum saya terima," ujar Nuryanto, Ketua DPRD Batam usai menghadiri upacara memperingati Hari Pahlawan di Kantor Walikota Batam, Jalan Engku Putri Batam Centre, Kamis (10/11/2016).

Ia menilai, gagalnya rapat dengar pendapat itu juga tak lepas dari DPRD yang tidak mempunyai wewenang mengambil kebijakan.

"Kan masih dengan wakil rakyat RDP-nya, belum melibatkan Pemerintah Kota saat itu, kalau sekarang pemerintah juga harus hadir dalam menyelesaikan persoalan tersebut," imbuhnya.

"Jadi sekarang kita akan melibatkan pemerintah serta unsur Muspida lainnya agar persoalam ini dapat diselesaikan karena jika tidak maka kerusuhan ini selalu akan timbul," kata Nuryanto.

Kerusuhan terjadi di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong, saat eksekusi penggusuran permukiman warga. Sebanyak 18 unit rumah Glory Home’s dibakar beserta 1 unit alat berat.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews