Pencarian Jasad Korban Speed Boat TKI Tenggelam Disetop

Pencarian Jasad Korban Speed Boat TKI Tenggelam Disetop

Kasat Polair Polresta Barelang, Iptu Arsyad Riandi (Foto: Edo Alba/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan SAR Nasional (Basarnas) akhirnya menghentikan pencarian terhadap korban tenggelam speed boat TKI ilegal.

Penghentian setelah proses pencarian selama sepekan atau 7 hari setelah kejadian. Penghentian itu ditetapkan mulai Selasa (8/11/2016).

Hal tersebut disampikan Kasat Polair Polresta Barelang, Iptu Arsyad Riandi.

"Kemarin tim gabungan telah menghentikan pencarian korban kapal tenggelam. Pencarian dikomando Basarnas setelah diserahkan oleh Kapolda," ujar Arsyad di Polresta Barelang, Baloi, Rabu (9/11/2016).

Dalam pencarian, tim gabungan menggunakan alat pendeteksi, namun tidak membuahkan hasil.

Menurut Arsyad, pengakuan dari dua orang yang diamankan, jumlah penumpang kapal yang diketahui berjumlah 93 orang, dan 3 orang ABK.

Namun informasi yang beredar ada sekitar 101 orang penumpang di kapal tersebut. Sebanyak 54 orang ditemukan meninggal dunia, 41 orang selamat, serta 6 orang dinyatakan hilang.

"Tidak tau pasti jumlah penumpang. Pengakuan dari yang diamankan, penumpang yang membayar ada 93 orang, dan ABK ada 3 orang," ucap Arsyad.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews