Gusmardi: Inflasi Sudah 140 Persen, UWTO Wajar Naik

Gusmardi: Inflasi Sudah 140 Persen, UWTO Wajar Naik

Gusmardi Bustami, Deputi V Bagian Pelayanan Umum. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam meminta semua pihak yang menjalankan aksi demo tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, jangan sampai melakukan aksi anarkis.

"Kalau mau demo ya silakan, tapi ingat jangan sampai ada tindakan pengrusakan karena Kota Batam merupakan tempat tinggal kita bersama, semuanya punya hak begitu juga masyarakat," ujar Gusmardi Bustami, Deputi V Bagian Pelayanan Umum, Selasa (1/11/2016).

Ia menjelaskan, sejak Perka BP Batam keluar pada tanggal 18 Oktober 2016 lalu, BP Batam sudah membagi tarif sesuai dengan regional dan peruntukan. Bukan seperti tarif lama yang disama ratakan.

"Perka keluar tentu sesuai kajian, 20 tahun ini kan belum pernah mengalami kenaikan, kita klasifikasi sesuai dengan regional dan peruntukan dengan prinsip keadilan, mungkin masyarakat belum mengetahui dengan jelas sehingga menimbulkan kesalahpahaman," ujar Gusmardi.

Ia menyebutkan, tarif baru diberlakukan karena sudah 20 tahun tarif sewa lahan tersebut tidak mengalami perubahan bahkan angka kenaikan inflasi sudah 140 persen.

"Kenaikan inflasi sudah 140 persen selama 20 tahun terakhir jadi sebenarnya sudah sepatutnya naik namun kami kan tetap menampung aspirasi masyarakat dan pengusaha dalam menetapkan Perka-nya," kata Gusmardi.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews