Dendi Purnomo: Saya Pastikan Bapedal Tidak Keluarkan Izin Amdal PT Silma

Dendi Purnomo: Saya Pastikan Bapedal Tidak Keluarkan Izin Amdal PT Silma

Warga Punggur menyetop truk pengangkut tanah yang beroperasi di daerah mereka, Kamis (13/10/2016). (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO. ID, Batam - Bapedal Kota Batam menyetop kegiatan cut and fill yang dilakukan oleh PT Silma di belakang i Hotel Nagoya, Batam. Penyetopan dilakukan karena PT Silma tidak mengantongi izin Amdal dan cut and fill dari BP Batam.

Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan kegiatan pemotongan bukit atau cut and fill di belakang i Hotel sudah dihentikan hampir satu bulan lalu.

"Mereka tidak memiliki izin Amdal, maka saya setop beroperasi," ujar Dendi Purnomo saat ditemui, Selasa (25/10/2016).

Kata Dendi, tim penyidik PPNS sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PT Silma, Yuhendri.

Dendi menambahkan, tidak itu saja pengerjangan pemotongan lahan di Telaga Punggur, PT. Silma juga tidak memiliki izin Amdal. "Saya pastikan Bapedal ‎belum mengeluarkan izin sama sekali," pungkasnya.

Bos PT. Silma, Yuhendri saat dikonfirmasi membantah truk PT Silma yang melakukan kegiatan cut and fill di Telaga Punggur. "Mana ada truk Silma, konfirmasi apa. Siapa yang bilang kendaraan Silma," ujar Yuhendri menjawab konfirmasi beberapa waktu lalu.

Kata dia, itu kendaraan orang mengangkut bauksit dari Telaga Punggur menuju Simpang Jam dan bauksitnya bercecer di jalan. "Silma aja yang dimasukkan," kata dia.

Saat disinggung siapa pemilik kendaraan yang dimaksudnya, Yuhendri hanya menjawab singkat. "Nggak tau," kata dia menjawab.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews