Jokowi Ancam Polisi-Jaksa yang Main-main Tangani Pungli

Jokowi Ancam Polisi-Jaksa yang Main-main Tangani Pungli

Presiden Joko Widodo. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan meneken Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum penanganan pungutan liar (pungli) yang dilakukan tim satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, realisasi saber pungli akan dipimpin langsung Menko Polhukam yang melibatkan pihak terkait seperti Menkumham, Polri dan Kejaksaan.

Dia mengatakan, untuk operasional tim saber pungli akan ditunjuk ketua pelaksana yang bertugas memimpin secara teknis di lapangan.

‎"Tetapi secara infrastruktur dan sebagainya sudah terselesaikan. Mudah-mudahan besok Menko Polhukam akan menyampaikan kepada publik," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Pramono menjelaskan, selain melibatkan unsur Polri dan Kejaksaan, pemerintah juga meminta keterlibatan secara aktif kementerian/lembaga. Termasuk peran kepala daerah dari tingkat gubernur dan bupati/wali kota.

Dia mengatakan, Polri dan Kejaksaan yang ditunjuk sebagai aktor utama dalam penindakan pungli diminta serius dalam menjalankan aksinya. Menurutnya, presiden mengingatkan agar dua institusi tersebut tidak main-main menangani masalah pungli.

"Presiden juga mengingatkan ini juga kepada kepolisian, kepada kejaksaan jangan main-main dalam persoalan ini. Karena ini cukup serius, sungguh-sungguh dan akan dipantau secara langsung kepada Bapak Presiden," pungkasnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews