Mendagri: Segera Pecat PNS Disdukcapil Batam Terlibat Pungli

 Mendagri: Segera Pecat PNS Disdukcapil Batam Terlibat Pungli

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelusuri dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Tjahjo pun telah memerintahkan jajarannya unutk mengecek dugaan Pungli terkait pengurusan KTP dan akte kelahiran di kota tersebut.

"Saya minta Dirjen Dukcapil segera cek kebenaran dan konfirmasi ke kepolisian Kepri," ucap Tjahjo di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Ia menegaskan, bila praktik pungli tersebut benar terjadi, pihaknya akan segera memberi tindakan tegas terhadap oknum petugas yang dimaksud.

"Kalau benar (ada petugas melakukan pungli) segera diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo.

Politisi senior PDI Perjuangan itu menegaskan, selama ini pengawasan internal Kemendagri dan Gubernur di tingkat daerah sudah cukup baik. Karena itu, terjadinya praktik pungli bisa disebabkan karena mental aparat bermasalah.

"Jadi kalau ada teman yang akhirnya terkuak dan ada bukti, itu bukan salah dari sistem pengawasan. Tapi kembali ke mentalitas oknum-oknum. Saya punya kebijakan langsung pemberhentian, jabatan, dan kami akan kontak dengan Menpan RB agar bisa diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS," tutur Tjahjo.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Merah Putih Polda Kepri menciduk tiga pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam pada Senin, 17 Oktober 2016. Ketiganya tertangkap basah memungut pungli di Kantor Disduk, Sekupang Batam.

PNS yang ditangkap adalah Kabid Catatan Sipil Disdukcapil Kota Batam Jamaris, staf Bidang Catatan Sipil Disdukcapil Kota Batam Irwanto dan Kasi Perpindahan Penduduk Disdukcapil Kota Batam Nasibah.

Polda Kepri sudah menetapkan Jamaris dan Irwanto sebagai tersangka. Sedangkan Nasibah masih dalam pemeriksaan.  

(ind/liputan6)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews