Ini Daftar Tarif UWTO Kavling hingga Rumah Sederhana di Batam

Ini Daftar Tarif UWTO Kavling hingga Rumah Sederhana di Batam

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Peraturan Kepala (Perka) BP Batam sudah ditandatangani oleh Kepala Batam, dalam Perka No 19 tahun 2016 tentang tarif UWTO dirincikan seluruh tarif yang berdasarkan kelurahan. 

Tarif dalam Perka yang dikeluarkan tidak berbeda jauh dengan pemaparan Kepala BP Batam dalam Konferensi Pers Senin lalu, untuk Rumah Susun Sederhana (RSB) dan Kavling Siap Bangun (KSB) untuk seluruh Batam tarifnya sama masing Rp 28.300 dan Rp 47.100 per m (persegi). 

"Kita prioritaskan untuk rumah susun sederhana dan KSB, tidak mengalami kenaikan dan seluruh Batam tarifnya sama," ujar Hatanto Reksodipoetra, Kepala Bp Batam dalam konferensi pers di Harris Hotel Jalan Engku Putri Batam Centre, Batam, Senin (17/10/2016).

Kemudian untuk perumahan sederhana (kecil dari 72 m per segi) tarif per kelurahan bervariatif, rentang tarif Rp 77.100-Rp 168.400 dengan Tanjungpiayu tarif termurah dan yang paling mahal di Kelurahan Tanjungpiayu. 

Dan untuk peruntukan perumahan dengan luas lahan luar dari 72 m per segi - 200 m per segi, rentang tarif dari Rp 141.400-Rp 328.300, dan tetap kawasan termahal berada di Teluk Tering namun yang termurah di kelurahan Sungai Lekop.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews