Kapolda: Pengusaha Tolak Tarif UWTO, Silakan Tempuh Jalur Hukum Asal...
Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian (kanan) dan Kapolres Barelang Kombes Helmy Santika. (foto: edo/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menyerahkan perihal kenaikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) ke tangan pengusaha jika hal tersebut ingin dibawa ke ranah hukum.
Namun, Kapolda Kepri yang ikut hadir di Harris Hotel Batam mengingatkan untuk tidak dengan cara-cara anarkis.
"Kalau mau upaya hukum silakan, itu hak pengusaha namun yang menjadi catatan sampaikanlah dengan cara baik-baik jangan ada tindakan bakar-membakar. BP Batam membuka ruang untuk komunikasi," ujar Brigjen Pol Sam Budigusdian, saat memdampingi Kepala BP Batam dalam konferensi pers di Harris Hotel, Batam Centre.
(ret)
Komentar Via Facebook :