Tarif UWTO Komersial di Nagoya Naik 250 Persen!

Tarif UWTO Komersial di Nagoya Naik 250 Persen!

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyesuaian tarif UWTO berdasarkan aspirasi masyarakat yang diterima BP Batam, Kepala BP Batam menyatakan bahwa penyesuaian ini tidak secara penuh diterapkan sesaui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 tahun 2016.

"Contohnya untuk tarif UWTO seperti toko atau ruko yang termasuk ke dalam komersial kalau sesuai PMK itu pada angka Rp 6.590.000 maksimalnya namun kami memutuskan tarifnya menjadi Rp 333.000 kurang lebih 5 persen dari yang ditetapkan di PMK untuk perpanjangan 20 tahun," ujar Hatatanto Reksodipoetra, kepala BP Batam, Senin (17/10/2016).

BACA:  Ini Perbandingan Tarif UWTO Lama dan Baru di Batam

Hatanto menjelaskan selama ini BP Batam juga selalu melihat aspirasi masyarakat melalui media sehingga hal tersebut menjadi faktor penetapan tarif UWTO yang baru.

"Kami berterima kasih kepada teman-teman media sebagai tempat menampung aspirasi masyarakat sehingga hal tersebut menjadi faktor penetapan tarif yang baru," kata Hatanto.

Berdasarkan audit BPK memang tarif UWTO tergolong rendah sehingga BP Batam mengajukan kenaikan namun dari PMK yang telah dikeluarkan rentang tarif yang mencapai 200 kali lipat yang bertujuan untuk memperlama masa berlaku PMK.

"PMK nomor 148 itu dikeluarkan untuk penyesuaian, nah dalam angka tersebut memang sangat tinggi rentang tarifnya namun hal ini dikarenakan untuk memperlama masa berlaku PMK yang ditargetkan sampai 20 tahun kedepan, jadi jangan langsung lihat angka maksimal yang Rp 6 juta lebih," ujar Andiantono, Direktur Humas dan Pemasaran BP Batam pada kesempatan yang sama.

Dari data tarif UWTO selama ini, tarif pembayaran UWTO di kawasan komersial/jasa di Nagoya pada masa 30 tahun Rp 93.520 per meter. Setelah melakukan perpanjangan dengan masa 20 tahun ke depan menjadi Rp 132.160 per meter. Artinya jika perpanjangan menjadi Rp 333.000, maka kenaikannya mencapai sekitar 250 persen.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews