Hatanto Buka Rahasia Jelang Penetapan Tarif UWTO

Hatanto Buka Rahasia Jelang Penetapan Tarif UWTO

Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetra didampingi Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat mengumumkan tarif baru UWTO (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam akhirnya mengeluarkan tarif baru UWTO lahan di Batam. Penetapan tarif itu melalui berbagai pertimbangan. Termasuk dinamika yang muncul di media. 

"Kami berterima kasih kepada teman-teman media sebagai tempat menampung aspirasi masyarakat sehingga hal tersebut menjadi faktor penetapan tarif yang baru," kata Hatanto Reksodipoetra, Kepala BP Batam, saat menggelar konferensi pers di Hotel Harris, Jalan Engku Putri Batam Centre, Batam, Senin (17/10/2016).

Menurut Hatanto, dalam putusan itu tak bisa melepaskan informasi dari media. 

“Sehingga hal tersebut menjadi faktor penetapan tarif UWTO yang baru,” kata dia.

Misalkan saja, kata Hatatanto, untuk tarif UWTO seperti toko atau ruko yang termasuk ke dalam komersial, sesuai PMK itu pada angka Rp 6.590.000 maksimalnya.

“Namun kami memutuskan tarifnya menjadi Rp 333.000 kurang lebih 5 persen dari yang ditetapkan di PMK untuk perpanjangan 20 tahun," ujar Hatatanto.

Berdasarkan audit BPK memang tarif UWTO tergolong rendah sehingga BP Batam mengajukan kenaikan namun dari PMK yang telah dikeluarkan rentang tarif yang mencapai 200 kali lipat yang bertujuan untuk memperlama masa berlaku PMK.

"PMK nomor 148 itu dikeluarkan untuk penyesuaian, nah dalam angka tersebut memang sangat tinggi rentang tarifnya namun hal ini dikarenakan untuk memperla masa berlaku PMK yang ditargetkan sampai 20 tahun ke depan, jadi jangan langsung lihat angka maksimal yang 6 juta lebih," ujar Andiantono, Direktur Humas dan Pemasaran BP Batam menambahkan.

Sejumlah media di Batam memang dengan gencar menyoroti mengenai rencana kenaikan tarif UWTO tersebut.

Hal itu berdasarkan keresahan sejumlah elemen masyarakat. Apalagi selama ini masyarakat Batam dibebani Pajak Bumi dan Bangunan, kemudian ditambah lagi dengan UWTO. Hal itu dirasa sangat memberatkan. 

 

[ret]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :