DPRD Batam "Potong Kompas", Ajukan Surat Penundaan UWTO ke Pusat

DPRD Batam "Potong Kompas", Ajukan Surat Penundaan UWTO ke Pusat

Nuryanto, Ketua DPRD Batam. (foto: batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam akan menyurati Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian untuk meminta penundaan kenaikan tarif UWTO di Batam. Surat itu "potong kompas" ke pusat dan bukan ke BP Batam.

"Sudah kami sepakati kalau nanti kami akan menyurati Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan, besok kami akan menyerahkan (surat)," ujar Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam, di kantor DPRD, Selasa (18/10/2016).

Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang dilakukan DPRD bersama pengusaha, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam pekan lalu.

Permintaan penundaan tersebut dikarenakan DPRD meminta agar masa transisi Kota Batam dari FTZ menjadi KEK diselesaikan dulu.

"Maksudnya diselesaikan dahulu masa transisi Batam FTZ menjadi KEK, sehingga dalam masa transisi menjadi KEK, kawasan di luar KEK tidak dikenakan tarif UWTO, sesuai yang dijanjikan Pak Menteri waktu itu. Itu dulu kita selesaikan," kata Nuryanto.

Nuryanto menjelaskan bahwa permintaan penundaan tersebut memang langsung ditujukan ke pusat karena BP Batam hanya menjalankan keputusan dari pusat sehingga DPRD langsung mengajukan penundaan ke pusat.

(ret)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :