3 PNS Pemko Batam yang Ditangkap OTT Dinonaktifkan

3 PNS Pemko Batam yang Ditangkap OTT Dinonaktifkan

Kantor Disdukcapil Batam, Sekupang. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga orang PNS Disdukcapil yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Tim Merah Putih untuk sementara akan dinonaktifkan.

"Untuk sementara waktu kita nonaktifkan, menunggu surat resmi penangkapannya," kata M Sahir, Kepala BKD Pemko Batam saat ditemui wartawan di ruangannya, Selasa (18/10/2016).

Saat ini, BKD hanya mendapat informasi dari media sehingga belum dapat mengeluarkan SK penonaktifan dan mencarikan PLT (Pelaksana Tugas) masing-masing mereka yang telah ditangkap.

"Kamipun juga belum tahu pasti berapa orang yang tertangkap, kalau dari media ada tiga orang tapi tunggu dulu keluar surat resminya. Setelah mendapat surat resmi tersebut maka kami bisa menonaktifkan mereka dan mencari PLT," kata Sahir.

Tiga PNS Disdukcapil yang ditangkap adalah yaitu J alias B, Ns dan L.

"Kalau terbukti bersalah maka kami akan langsung pecat mereka dan ini termasuk pelanggaran berat sehingga sanksinya memang langsung dilakukan pemecatan," kata Sahir.

Sementara,  Walikota dan Wakil Walikota hingga siang tadi belum tampak. Seorang pegawai Pemko Batam mengatakan keduanya tidak ke kantor mulai pagi tadi.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews