Perka Keluar, Kepala BP Batam: UWTO Permukiman Justru Turun

Perka Keluar, Kepala BP Batam: UWTO Permukiman Justru Turun

Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perka (Peraturan Kepala) BP Batam malam ini resmi dikeluarkan. Beberapa tarif UWTO mengalami perubahan.

"Malam ini kita keluarkan dan dapat dilihat atau bisa diakses dalam website resmi BP Batam. Sesuai dengan instruksi PMK bahwa setelah 15 hari, Perka-nya harus keluar," ujar Hatanto Reksodipoetro, Kepala BP Batam dalam konferensi pers di Hotel Harris, Batam Center, Senin (17/10/2016) malam.

Hatanto menerangkan perubahan tarif UWTO ini tidak saja mengalami kenaikan, namun untuk pemukiman yang lahannya kurang dari 200 meter per segi, justru turun.

"Angka pasti tarif akan keluar malam ini, cuma saya ingin informasikan bahwa perubahan tarif UWTO tidak serta merta naik, justru ada yang mengalami penurunan, seperti untuk pemukiman yang lahannya kurang dari 200 meter per segi tarifnya turun, ya turunnya Rp 700, dengan rentang harga Rp 15.100-Rp 89.00," kata Hatanto.

Namun tarif pemukiman tersebut tentu melihat kawasan sehingga dalam penentuam tarif UWTO yang baru, BP Batam membagi sesuai kelurahan.

Untuk tarif yang paling tinggi di kelurahan Sei Tering dan yang paling murah di Tanjung Piayu.

"Penentuannya sesuai kelurahan untuk pemerataan pembangunan, seperti wilayah selatan Batam yang sepi sedangkan di Batam Center yang sudah padat, jadi kami buat di Piayu lebih murah untuk pemerataan," kata Hatanto.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews