[BREAKING NEWS] Perka BP Batam tentang UWTO Akhirnya Keluar

[BREAKING NEWS] Perka BP Batam tentang UWTO Akhirnya Keluar

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Peraturan Kepala (Perka) BP Batam tentang Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) akhirnya keluar. Petang ini, jajaran BP Batam akan mengumumkan isi Perka sekaligus sosialisasi.

“Sudah keluar Perka-nya,” ujar seorang sumber di BP Batam kepada batamnews.co.id, Senin (17/10/2016).

Namun rincian mengenai persentase kenaikn UWTO belum disebutkan.

“Nanti mungkin sekaligus sosialisasi,” ujar dia. 

Perka mengenai UWTO ini memang yang paling ditunggu-tunggu sejumlah pihak.

Di sana akan mengatur berapa besaran UWTO untuk lahan permukiman hingga jasa dan lainnya.

Saat ini tarif UWTO memang belum pernah naik dari sekitar 30 tahun lalu sejak ditetapkan. 

Itu menjadi salah satu alasan BP Batam menaikkan tarif UWTO. Namun rencana kenaikan itu menuai polemik.

Sejumlah pengusaha dan masyarakat keberatan mengenai besaran tarif serta proses kenaikan tarif yang tanpa pemberitahuan.

“Kita kecewa terhadap proses rencana kenaikan tarif yang tidak melibatkan pihak-pihak di Batam,” ujar Ampuan Situmeang, seorang ahli hukum di Batam.

 

[snw/is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews