Asman Abnur dan Menaker ke Batam: Semua Pelayan Harus Online

Asman Abnur dan Menaker ke Batam: Semua Pelayan Harus Online

Menaker Hanif Dhakiri saat berkunjung ke Gedung Sumatera di Batam Centre, Batam (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - MenPAN-RB, Asman dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyempatkan diri berkunjung ke Gedung Sumatera Expo Batam, tempat yang menjadi pusat pelayanan di Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Asman dan Hanif, banyak memberikan masukan. Termasuk soal pelayanan yang berbasis online.

"Kok masih catat-catat dikertas, inikan harus diinput lagi ke komputer," ujar Hanif saat menanyai salah satu pegawai yang menuliskan di atas kertas, kemarin.

Asman juga menambahkan dengan menggunakan teknologi IT atau sistem online praktik pungli bisa dihindari.

“Tidak boleh ada pungutan di luar pungutan resmi. Untuk pelayanan publik di Pemko Batam aturan itu dapat diatur lewat Perda,” ujar Asman. 

Sedangkan untuk layanan publik di BP Batam, kata dia, dapat diatur dalam peraturan menteri keuangan.

"Aparatur sipil negara itu pelayan. Bukan mungut-mungut uang dari perizinan. Perbaikan sistem pelayanan publik diperlukan agar tak jadi beban bagi rakyat," kata Asman sembari menilai pelayanan publik di PTSP SPC sudah berjalan transparan.

Asman berharap, kedepan Batam bisa menjadi row model di Indonesia untuk pelayanan publik yang lebih baik. Itu memang perlu kerja keras.

"Kalau bisa Batam ini jadi contohlah di Indonesia. Sekarang memang masih ada kekurangan, perlahan-lahan diperbaiki," kata Asman.

Sementara itu, soal layanan ketenagakerjaan di PTSP BP Batam dan Pemko Batam, Menteri Hanif menilai sudah cukup baik. 

Dia meminta pelayanan ketenagakerjaan, khususnya tenaga kerja asing, menjadi bagian dari pelayanan terpadu.

"Soal tenaga kerja asing, harus jadi bagian dari pelayanan terpadu. Karena akan memudahkan investasi. Soal pelayanan, sama dengan daerah lain, tiga jam," kata Hanif.

"Saya juga sudah tanya dengan masyarakat yang mengurus tadi. Apa sudah cukup puas? So far untuk izin tenaga kerja, izin perpanjangan tenaga kerja asing sudah baik. Mudah-mudahan kedepan dapat ditingkatkan," kata Hanif.

 

[ret]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :