Polda OTT Anggota Polsek Sekupang

Kapolda Berang Buser Polsek Sekupang Peras Pengusaha Puluhan Juta

Kapolda Berang Buser Polsek Sekupang Peras Pengusaha Puluhan Juta

Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota Buser Reskrim Polsek Sekupang ditangkap petugas Propam Polda Kepri terkait kasus pemerasan di depan Kompleks Pasar Cipta Puri, Tiban Baru, Sekupang, Batam, Kamis (12/10/2016). Ia diduga memeras seorang pengusaha elektronik seken.

“Anggota Reskim Polsek Sekupang meminta sejumlah uang bernilai puluhan juta, namun baru dibayarkan sejumlah Rp 4.750.000, R langsung diamankan," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian kepada batamnews.co.id pada, Jumat (14/10/2016) sore.

Pengusaha yang diperas tersebut sebelumnya sempat diamankan Buser Polsek Sekupang.

Baca juga:

TERUNGKAP: Kronologi Buser Polsek Sekupang Ditangkap Propam Polda

Siapa Anggota Buser Polsek Sekupang yang Tertangkap Peras Pengusaha?

 

Kapolda menuturkan, oknum polisi tersebut geram atas kelakuan anggota Reskim Polsek Sekupang tersebut.

Tangkapan OTT ini akan segera diproses sesuai arah Presiden RI Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membersihkan segala kegiatan pungli di instansi Polri.

"Ini perintah Presiden dan Kapolri dan kemarin pegawai di lingkungan Kementerian kan baru saja OTT juga dan untuk itulah anggota Polsek Sekupang itu segera diproses atas arahan Pak Jokowi dan Pak Tito," kata jenderal calon bintang dua tersebut. 

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews