Usulan Hak Angket Reklamasi Ditolak, Jurado: Rusak Moral!

 Usulan Hak Angket Reklamasi Ditolak, Jurado: Rusak Moral!

Jurado Siburian. (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Usulan Hak Angket usulan reklamasi pantai yang diajukan oleh beberapa anggota DPRD Kota Batam akhirnya ditolak dalam Rapat Paripurna  DPRD Batam yang digelar pada, Kamis (6/10/2016).

"Penggunaan hak angket  itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku, namun itu kuncinya ada di paripurna dan apa yang diputuskan tersebut sebagai bentuk moral yang rusak artinya Komisi III DPRD Batam melihat banyak anggota dewan tidak melihat keinginan dan mendengar suara masyarakat akibat dampak dari reklamasi pantai tersebut," ujar Jurado Siburian anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Persatuan Kesatuan, Kamis (6/10/2016) sore.

Jurado sebutkan, banyak anggota DPRD Batam tidak mengetahui reklamasi tersebut, apakah sesuai aturan perizinan yang ada atau tidak.

Ia mengaku sangat kecewa melihat pejabat DPRD yang tidak mengedepankan keinginan masyarakat.

Selain itu, sambung Jurado, beberapa anggota pengusung harus menerima keputusan ini artinya reklamasi pantai ini dilanjutkan atas keinginan anggota DPRD yang lainnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono mengatakan, seharusnya Komisi I dan III beserta Tim 9 harusnya duduk bersama untuk membahas masalah perizinan dan masalah lingkungan serta menelaah kegiatan-kegiatan reklamasi di Batam.

Djoko menyebutkan, pelanggaran di lokasi reklamasi di Batam tidak pernah ditinjau.

"Seharusnya Tim 9 secara komprehensif harus terus maju bukan mandek karena ada oknum berpangkat jenderal di Jakarta lalu mundur," lanjut Djoko.

Diberitakan sebelumnya, usulan Hak Angket tentang reklamasi pantai di DPRD Batam ditolak. Gagalnya pengajuan Hak Angket ini setelah melalui pungutan suara dari para anggota DPRD kota Batam.

Pada saat pungutan suara diperoleh 20 suara menolak usulan Hak Angket dan 18 menyetujui usulan Hak Angket, proses pemungutan tersebut berlangsung tertutup.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews