[VIDEO] Pengrusakan Hutan Bakau di Tanjungpinang

[VIDEO] Pengrusakan Hutan Bakau di Tanjungpinang

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Video ini berisi tentang : Sejumlah truk pengangkut tanah bouksit melakukan penimbunan di Jalan RH Fisabilillah sejak Kamis 15 September 2016 kemarin.

Diketahui, dari pantauan dilokasi penimbunan, truk tersebut menimbun di area 50 meter dari Daerah Aliran Sungai (DAS) tembusan Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Dari pantauan batamnews.co.id terlihat baleho berwarna hijau bertuliskan izin penimbunan daerah hutan bakau (Mangrove) itu.

 

Geser ke bawah untuk video

Sobri (23) pedang buah-buahan yanng berada tepat didepan lokasi penimbunan itu mengatakan penimbunan berlangsung sudah sejak satu bulan lalu.

"Taunya itu hutan bakau," kata Sobri saat dijumpai ditempat dagangannya, Kamis (22/9/2016).

Sementara H Naziran, salah satu warga Tanjungpinang yang mengetahui penimbunan itu, menyesalkan oknum yang menimbun bakau.

"Setau saya bakau itu dilindungi dan seharusnya dijaga, itu bisa melindungi dari abrasi, erosi dan jika ditimbun lingkungan sekitar juga akan terusak," katanya saat melihat langsung penimbunan tersebut.

Kemudian, informasiyang dihimpun dilapangan, sumber yang tak ingin namanya disebutkan melihat sejumlah aparat kepolisian beberapa waktu 

Jika mengacu pada Pasal 75A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. 

 

[aji]

VIDEO DARI BATAMNEWS :




Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews