Gelar Back to School Party, Ketua DPRD Kepri: Walikota Cabut Izin Basecamp Cafe

Gelar Back to School Party, Ketua DPRD Kepri: Walikota Cabut Izin Basecamp Cafe

Suasana saat pesta Back to School Party di Basecamp Cafe Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, mendesak agar Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah mencabut izin usaha Base Camp Cafe. Selain telah mencoreng dunia pendidikan, kafe tersebut juga telah menghina Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang.

Ketua DPRD Kepri itu menuding sikap pemilik Base Camp Cafe membentak Sekda tersebut tidak pantas dilontarkan oleh pengusaha.

"Tidak pantas dan etis pemilik kafe bisa bisanya membentak aparat pejabat wilayah negara saat sidak, tidak bisa dibiarkan, harus dilanjutin proses izinnya agar segera dicabut," ujar Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak usai menghadiri pemusnahan barang bukti tangkapan narkotika di Kantor BNNP Kepri di Nongsa, Batubesar, Selasa (4/10/2016) pagi.

Baca juga: 

Kronologi Sekda Tanjungpinang Bubarkan Back to School Party

 

Jumaga menambahkan, selain itu apa yang disuguhkan oleh pemilik kafe, program acara “Back to School Party” itu sangat tidak pantas dan menghina dunia pendidikan.

"Sangat tak pantas, masa anak anak mau dijerumuskan kepada dunia gelap, hancurlah. generasi ini kalau pemilik cafenya cekokin bir," ujar Jumaga.

Jumaga pun meminta Walikota Tanjungpinang bertindak tegas.

“Cabut izin usahanya cafe tersebut karena merusak mental pelajar," ujar dia.


[jim]
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews