Basecamp Cafe Tanjungpinang Terancam Tutup

Basecamp Cafe Tanjungpinang Terancam Tutup

Petugas Satpol PP dan polisi saat sidak bersama Sekda Kota Tanjungpinang ke Basecamp Cafe Minggu dini hari (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang Kepri sudah melayangkan surat teguran pertama kepada Base Camp Cafe, Senin (3/10/2016).

Teguran Pertama itu mengacu pada SOP Satpol PP Kota Tanjungpinang melewati tahapan administrasi. Pemberian surat teguran itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto.

"Aktivitas itukan eventnya berpakaian sekolah, itukan berarti pelecehan terhadap institusi pendidikan mereka sudah melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Bab XXII pasal 131 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3), dan Perda Nomor 5 Tahun 2015 Tertangkap Ketertiban Umum Pasal 17 ayat (1) huruf (b)," jelasnya.

Irianto mengatakan untuk menutup tempat tersebut tidak semudah seperti apa yang diperbincangkan saat ini. 

Namun teguran tersebut katanya sudah tentu merupakan peringatan keras kepada pelaku usaha untuk lebih hati-hati dalam mengangkat tema acara.

"Kita berikan tenggang waktu kepada pemilik usaha untuk memperhatikan tema-tema kegiatan yang diangkat. Kita akan pantau terus, jika masih juga tidak mengikuti aturan yang ada kita proses, dengan teguran kedua, ketiga dan bisa ditutup," katanya.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews