Penyidik Satpol PP Tak Bisa Temui Santos, Basecamp Cafe Tutup

Penyidik Satpol PP Tak Bisa Temui Santos, Basecamp Cafe Tutup

Tema acara Back to School Party di Base Camp Cafe Tanjungpinang yang bikin heboh (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pascasidak Sekda Kota Tanjungpinang Riono. Base Camp Cafe Tanjungpinang tampak belum memulai aktivitasnya. Cafe di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang masih tutup. 

“Hingga saat ini masih tutup, kita masih pantau," kata PPNS Satpol PP Kota Tanjungpinang, Yudi Kurniawan, kemarin.

Yudi kesulitan menemui pemilik cafe bernama Santos tersebut. “Kita sudah berupaya untuk mengantarkan surat dari pagi,” ujar dia.

 

Suasa Basecamp Cafe yang tutup. (Foto: Batamnews)

 

Yudi mengatakan, pemilik cafe bisa dipidanakan karena melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang sistem pendidikan.

"Mencemarkan nama baik pendidikan dengan menggunakan baju sekolah di tempat yang tidak tepat itu ada sanksinya, dan bisa diproses secara hukum," lugasnya.

Sementara dari pantauan di lapangan, masih belum terlihat adanya aktivitas di Base Camp Cafe.

“Kita masih pantau," Yudi. Menurut Yudi, selain itu pengusaha yang kedapatan melanggar lagi izinnya akan di sita dan usahanya akan di tutup paksa sesuai aturan yang berlaku. 


[aji]
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews