Ada Uang Selain Rp 100 Juta ke Irman Gusman? Ini Kata Ketua KPK

Ada Uang Selain Rp 100 Juta ke Irman Gusman? Ini Kata Ketua KPK

Pimpinan KPK saat ekspos. (foto: ist/rima)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan bahwa alat bukti uang sebesar Rp 100 Juta yang disita dari kediaman Ketua DPD Irman Gusman baru bukti awal.

Saat ini penyidik KPK masih terus melakukan penyelidikan dengan bukti awal tersebut.

"Ya berikutnya, KPK kan selalu penyidiknya independen ya, mereka akan folow up segala hal yang terkait dengan temuan-temuan awal," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Agus mengaku menyerahkan sepenuhnya penyidikan lanjutan kepada penyidik.

"Pimpinan enggak bisa dikte mereka. Mereka hanya laporkan temuannya kepada pimpinan," ucap Agus.

Pengacara keluarga Irman Gusman, Tommy Singh, sebelumnya menganggap janggal tuduhan penerimaan suap oleh kliennya.

Menurut dia, tak mungkin Irman menerima suap yang bilangannya kecil, hanya Rp 100 juta.
 
"Saya pikir secara material kasus ini buat saya sedikit lucu. Angkanya kecil sekali. Bukan kelas Pak Irman-lah," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Namun, Tommy membantah kliennya biasa menerima uang yang jumlahnya lebih tinggi.

(ind/bbs)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews