Ketahuan Bohong, Bantahan Irman Gusman di Twitter Dihapus Lagi

 Ketahuan Bohong, Bantahan Irman Gusman di Twitter Dihapus Lagi

Ketua DPD Irman Gusman. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Suara - Setelah diingatkan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pernyataan Ketua DPD Irman Gusman untuk membantah terseret kasus suap yang semula disebarkan melalui Twitter @IrmanGusman_IG dihapus lagi.

Komisioner KPK La Ode M. Syarief memastikan cuitan di Twitter Irman Gusman bukan dari Irman sendiri, melainkan operator. Syarief menilai pernyataan melalui media sosial tersebut memutarbalikkan fakta.

Sejak pagi tadi, cuitan panjang lebar itu sudah tak terihat lagi.  

Cuitan terakhir Irman sekarang tertanggal 15 September 2016 yang berisi: Bertindaklah dengan niat muliamu itu. Sekecil apapun tindakan kita akan sangat berarti dibandingkan hanya diam dan menunggu.#HappyFriday.

Bantahan Irman yang kini telah menjadi tersangka disampaikan lewat stafnya muncul setelah Irman ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan pada Sabtu (17/9/2016).

Irman ditangkap di rumah dinasnya, Widya Chandra, Jakarta Selatan. Dari operasi tangkap tangan, KPK menyita barang bukti, antara lain berupa uang senilai Rp 100 juta. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama dari CV Semesta Berjaya Xaveriandy dan istrinya: Memi, agar Irman membuat surat rekomendasi kepada Bulog untuk menambahkan kuota gila impor di Sumatera Barat pada tahun 2016.

Adapun cuitan yang disampaikan melalui media sosial isinya adalah sebagai berikut:

Selamat sore Teman2, Kolega dan sahabat.

Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap:

1. Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja Yg datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu.

2. Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.

3. Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak.

4. KPK terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.

5. Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.

Demikianlah klarifikasi sementara saya.

Irman Gusman
Ketua DPD RI

Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus tersebut. Jaksa Penuntut Umum Kajati Sumatera Barat Farizal diduga terseret, dia diduga juga disuap Xaveriandy.

(ind/suara)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews