Memutarbalikkan Fakta, KPK Klarifikasi Broadcast Mengatasnamakan Irman Gusman

Memutarbalikkan Fakta, KPK Klarifikasi Broadcast Mengatasnamakan Irman Gusman

Ketua DPD Irman Gusman. (foto: istimewa/DPD)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi tentang ‎informasi yang mengatasnamakan Ketua DPD Irman Gusman (IG) terkait operasi tangkap tangannya ‎di Jalan Denpasar Raya C3 Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Selain berbentuk siaran pers, keterangan itu beredar di akun Twitter Irman Gusman.

"Saya perlu klarifikasi bahwa ada informasi beredar di masyarakat baik itu melalui media sosial maupun WhatsApp dan SMS yang itu tidak berasal dari IG," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).‎

Sebab, kata dia, IG tak memiliki akses terhadap handphone saat menjalani pemeriksaan di KPK.

‎‎"Jadi media yang didapat itu seperti memutarbalikkan fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tidak betul adanya," tuturnya.

Adapun informasi yang beredar di Twitter, kata dia, dioperasikan oleh staf IG.

"Saya berharap kepada yang bersangkutan (Staf IG) untuk menghentikan operasi Twitter yang bersangkutan, karena memutarbalikkan fakta yang sebenarnya."

Lebih lanjut dia menjelaskan, OTT‎ KPK terhadap IG sudah sesuai standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews