Terjerat Suap Rp 100 Juta, Ini Kekayaaan Ketua DPD Irman Gusman

 Terjerat Suap Rp 100 Juta, Ini Kekayaaan Ketua DPD Irman Gusman

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Selain gaji besar, Irman Gusman juga memiliki harta yang cukup banyak. Apalagi ia sudah tiga periode menjadi anggota DPD. Dua kali diantaranya menjadi ketua.

Ia diduga menerima suap untuk memberi rekomendasi kepada Bulog agar menambah kuota impor gula kepada CV Semesta Berjaya. KPK menemukan uang suap sebesar Rp 100 juta di kamar Irman Gusman.

Harta kekayaan Irman yang dilaporkan ke KPK saat menjadi Ketua DPD RI untuk yang kedua kalinya pada 3 Desember 2014, tergolong besar.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs http://acch.kpk.go.id, total kekayaan Irman sebesar Rp 31.905.399.714 dan 40.995 dolar AS.

Harta Irman terdiri dari harta tidak bergerak berupa dua unit tanah dan bangunan di Tangerang dengan total nilai Rp 6.527.436.000.

Kemudian, harta bergerak yang dilaporkan berupa alat transportasi senilai Rp 1.527.582.000.

Sementara nilai logam mulia, batu mulia, dan barang antik milik Imran yang dilaporkan senilai Rp 1.732.620.000.

Ada pula surat berharga berupa investasi yang dimiliki Irman sejak tahun 1994 hingga 2001 senilai Rp 14.950.943.000.

Terakhir, giro dan setara kas lain dari warisan dan hasil sendiri sebesar Rp 7.166.818.714 dan 40.995 dolar AS.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews