Dianggap Lucu, Ini Alasan KPK Tangkap Ketua DPD Irman Gusman
Ketua DPD Irman Gusman. (foto: istimewa)
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kecilnya uang suap yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan Ketua DPD Irman Gusman banyak mendapat kritik. Bahkan, ada yang menganggapnya lucu. Seperti diketahui, uang suap yang disita Rp100 juta.
Merespons itu, KPK menegaskan, penangkapan Irman Gusman bukan karena besar kecilnya nominal suap yang diterima, melainkan jabatan yang melekat pada Irman saat ini.
"Dia (Irman) ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus korupsi dan statusnya sebagai penyelenggara negara," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Senin (19/9/2016).
Yuyuk mengatakan, terkait tugas KPK, nominal suap tidak berpengaruh dalam penangkapan seseorang. Karena ada dugaan tindak pidana korupsi dan melibatkan penyelenggara negara, maka pihaknya menangani kasus tersebut.
"Nominal tidak berpengaruh," kata Yuyuk.
Sebelumnya, Tommy Singh, Penasihat Hukum keluarga Irman pun mengatakan bahwa kasus ini secara material sedikit lucu. Sebab, uang Rp 100 juta yang diterima Irman sangat kecil. Bahkan, menurut Tommy, di tas Irman saja sering ada uang sebesar Rp 100 juta.
"Angkanya kecil sekali. Bukan kelas Pak Irman lah kalau kita ngomong kasar ya. Artinya, angka segitu buat saya tanda tanya," ujar Tommy, Sabtu kemarin.
KPK telah menetapkan Irman sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor gula. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp100 juta sebagai barang bukti dari kediaman Irman.
Irman kini sudah dijebloskan ke rumah tahanan, bersama dua tersangka penyuapnya Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
Suap diberikan karena diduga Irman merekomendasikan CV Semesta Berjaya mendapatkan jatah kuota distribusi gula dari Perum Bulog untuk Provinsi Sumatera Barat 2016.
(ind/bbs)

Komentar Via Facebook :