Danlantamal: Petugas Sempat Lepaskan Tembakan ke Penyelundup

Danlantamal: Petugas Sempat Lepaskan Tembakan ke Penyelundup

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma Irawan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim WFQR 4 Unit I Jatanrasla dan Unit Intel Lanal Batam berhasil mengamankan sebuah speed boat yang digunakan untuk mengangkut TKI Ilegal tanpa nama di perairan Tanjung Pinggir Batam pada, Sabtu (17/9/2016) pukul 18.00.

Penangkapan ini berawal saat  tim WFQR 4 sedang melaksanakan patroli dari dermaga Bakamla Sekupang Batam tujuan Perairan Singapura pada pukul 16.30.

"Anggota melihat sebuah speed boat yang mencurigakan dari perairan Tanjung Uncang Batam berjumlah 5 orang berlayar tanpa dokumen dan surat-surat kapal, kemudian kabur dengan dengan kecepatan tinggi saat kita kejar dan berhasil kita hentikan dengan tembakan peringatan ke udara," ujar Danlatamal IV Laksamana Pertama S. Irawan kepada wartawan gelar ekspos di Mako Lanal Sengkuang pada Senin (19/9/2016) pagi.

Irawan menuturkan, WFQR4 berhasil amankan Samsudin (55) beralamat di Tanjung Sengkuang sebagai nahkoda juga beberapa 3 ABK yakni Mohamad Arif, Tasbir; dan Sukirman beralamat yang sama.

"Saat diperiksa penyidik kapal ini akan digunakan mengangkut TKI Ilegal sebab jenis speed boat 13 meter, lebar 3,2 meter terbuat bahan dari fiber glass berwarna biru garis merah memiliki mesin Yamaha 200 PK 5 unit dan pemilik kapalnya Mohamad Arif dialamat Tanjung Sengkuang Batam," ucap Irawan.

Irawan menambahkan, speed boat tersebut sering digunakan untuk aksi penyelundupan barang barang ilegal dari Singapura ke Batam pasal yang kita jerat pelanggaran Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 pasal  323 ayat (1), pasal 302 ayat 1.

"Barang bukti dan para tersangka akan terus diperiksa untuk dikembangkan," ujar dia

 

[Jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews