Kapolda: Penyidik Sedang Mencari Pemilik 4 Mobil Bodong

Kapolda: Penyidik Sedang Mencari Pemilik 4 Mobil Bodong

Empat unit mobil bodong yang akan diselundupan ke Batam. (foto: jim/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penangkapan empat unit mobil asal Singapura oleh Tim Patroli Sea Rider KP Bisma 801 pada hari Sabtu, 17 September 2016, di perairan Sagulung, Batam disebutkan oleh Kapolda Kepri merupakan mobil bodong bekas yang akan diselundupkan masuk ke Pulau Batam.

Empat mobil bodong bekas asal Singapura yang terdiri dari 1 unit mercedes Benz jenis sedan warna hitam, 1 unit mini cooper warna Silver, 1 honda Odyssey jenis MPV warna abu-abu, 1 unit honda sedan warna silver.

Kapal pembawa mobil itu dinakhodai oleh Zulkarnain Bin M.Yusuf dengan menggunakan KM Sea Master Three
GT 32 No 311 PPO.  Temuan itu dilaporkan pertama kali oleh AKP Arya Fitri melihat kapal tersebut kandas di perairan Tanjunguncang.

"Anggota Satpolair mendekati lokasi KM Sea Master Three dan saat diperiksa isi muatan ada 4 mobil bodong bekas asal Singapura yang akan diselundupkan masuk ke Pulau Batam melalui pelabuhan tikus di wilayah Sagulung," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol.Sam Budigusdian kepada wartawan saat ekpos di dermaga Pelabuhan Batuampar pada Minggu (18/9/2016) pagi.

Kapolda menambahkan, saat ini Ditpolair sedang menyelidiki siapa pemilik mobil bodong tersebut. "Akan kita kembangkan untuk mencari siapa pembeli dan pemilik 4 mobil bodong ini," lanjut Kapolda.

Kapolda menuturkan, dari pengakuan nahkoda Zulkarnain Bin M.Yusuf dirinya mendapat upah Rp 5 juta per mobil untuk sekali membawa.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews