Basaria: Soal Pembahasan Tarif PLN, Sudah Saya Sampaikan ke Kapolda

Basaria: Soal Pembahasan Tarif PLN, Sudah Saya Sampaikan ke Kapolda

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menandatangani pananganan masalah TKI di Kantor Wali Kota Batam. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampung dan akan mengawasi sejumlah kasus yang tengah hangat di Provinsi Kepri. Salah satunya adalah pembahasan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) rumah tangga yang diusulkan Bright PLN Batam pada Gubernur dan DPRD Kepri.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Basaria Panjaitan mengaku sedang mengumpulkan informasi adanya dugaan kongkalikong dalam pembahasan tarif PLN tersebut.

"Soal pembahasan tarif PLN, saya sudah sampaikan ke Kapolda kemaren," ujar Wakil Ketua Basaria Panjaitan usai acara rapat koordinasi masalah TKI di lantai IV Pemko Batam, Rabu (31/8/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini DPRD Kepri sudah empat kali melakukan pembahasan terkait kenaikan tarif listrik ini bersama PLN Batam.

Namun, pembahasan lanjutan dihentikan karena Gubernur Kepri Nurdin Basirun beberapa waktu lalu di media massa menyatakan menolak atas kenaikan tarif ini.

DPRD Kepri mengambil sikap untuk menghentikan sementara pembahasan dan meminta Gubernur menarik surat usulan kenaikan tarif listrik yang telah dimasukkan pada 27 April 2016 lalu atau membuat surat penghentian pembahasan tarif listrik.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews